Potensi lahan yang ditetapkan untuk kawasan budidaya non kehutanan, dan diperuntukkan sebagai lahan perkebunan untuk kepala sawit dan untuk komoditas perkebunan lainnya) dan pertanian;
| Lahan Bersertifikat (Ha) | Fungsi Lahan | Jumlah | ||||||
| Pekarangan (Ha) | LU I (Ha) | LU II (Ha) |
Jumlah(Ha) |
Sawah (Ha) | Fasum (Ha) |
Pengembangan(Ha) |
Lain-lain(Ha) |
Jumlah |
| 97.5 | 292.5 | 390 | 780 | 170 | 105 | 1.370,83 | 115 | 1.760 |
Dari data diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa potensi lahan yang ada di Kecamatan Rantau Pulung masih sangat luas untuk kegiatan sektor perkebunan.