Presentasi dan Verifikasi dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Camat Rantau Pulung yang dihadiri Plt. Sekretaris Kecamatan, Kasi Binwas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Kepala Desa Se-Kecamatan Rantau Pulung. tahap akhir dari kegiatan ini adalah Upload dokumen berita acara Status IDM yang telah ditandatangai oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan Pendamping Desa.
Dari 9 Desa di Kecamatan Rantau Pulung 2 Desa dengan status mandiri Yaitu Desa Mukti Jaya dan Desa Kebon Agung, 5 Desa Dengan Status Maju yaitu Desa Pulung Sari, Desa Margo Mulyo, Desa Manunggal Jaya, Desa Tepian Makmur dan Desa Masalah Raya, sedangkan 2 Desa dengan status Berkembang yaitu Desa Rantau Makmur dan Desa Tanjung Labu.